Sunday, January 4, 2015

Kasus telematika

Contoh 3 Kasus Telematika 

 

1.Kasus Pencucian Uang
Misteri saldo Rp 13 triliun di tabungan milik H. Alimin, petani asal Jalan Gunung Tolong, Kec. Bacukiki Barat, Parepare, akhirnya terungkap. Koordinator Humas Bank Indonesia (BI) Makassar, Widodo Cahyono, Jumat, 5 Februari, menuturkan kejadian itu kesalahan petugas mengentri data ke komputer. 
Pemeriksaan peneliti BI menemukan petugas Mandiri saat itu kebablasan mengetik angka nol yang sepatutnya hanya Rp 1.300.000 menjadi Rp 13.000.000.000.000.  "Tak benar jika dikatakan dana sebesar itu adalah transferan teroris atau dana talangan seperti bank Century," tutur Widodo menepis spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Pengamat Ekonomi dari Unhas, Marsuki DEA menambahkan, kejadian ini sepatutnya menjadi perhatian bagi perbankan membenahi teknologi keuangannya.
 "Kalau memang benar itu salah input, masak sampai 12 nolnya," tutur dia, setengah tertawa. Sementara itu, Kapolwil Parepare Kombes Pol Ruslan Nicholas, mengaku sudah mendengar informasi saldo petani yang melonjak hingga triliun. "Kami sudah mendengar kabar itu tapi sepertinya hanya kesalahan cetak saja," kata dia. Terpisah, Pengawas Madya Kantor Bank Indonesia Makassar, Abdul Malik menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan terkait pembengkakan saldo pada rekening salah seorang nasabah Bank Mandiri di Parepare. Kasus tersebut sudah diselesaikan pihak Bank Mandiri dengan nasabah bersangkutan. Lebih lanjut kata Malik, kasus tersebut sebenarnya sudah lama terjadi, sekitar 2008 lalu. "Itu juga sudah disidik pihak kepolisian. Kemungkinan baru terungkap sekarang karena maraknya kasus pembobolan ATM," ungkap Malik. (azh-asw)

2.Kasus Penyadapan
Seperti yang kita ketahui kasus-kasus yang sedang hangat sekarang yaitu perseteruan antara indonesia dan australia, karena australia dianggap melanggar perjanjian kerjasama. Australia melakukan penyadapan ke sejumlah orang penting indonesia seperti bapak presiden kita, termasuk ibu presiden kita serta anggota komisi DPR. Mendengar hal tersebut bapak presiden langsung mengadakan konferensi serta meninstruksikan MENLU yaitu marty natalegawa untuk memanggil duta besar RI untuk australia, beliau mengujarkan akan memberhentikan kerjasama sesegera mungkin dengan australia, diantaranya kerjasama di bidang militer, kerjasama bidang intelijen dan kerjasama pencegahan penyelundupan penumpang gelap.

DSD yaitu badan intelijen australia yang melakukan penyadapan. Presiden menyurati perdana menteri australia yaitu tony abbot untuk meminta penjelasan masalah terkait. Kalau menurut saya Tindakan pemerintah Indonesia dengan memanggil pulang duta besar dan menghentikan beberapa kerja sama militer dengan Australia sebagai respons atas penyadapan yang dilakukan intelijen "negeri kanguru" terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai tepat. "Sikap pemerintah Indonesia sudah tepat karena secara diplomatik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghendaki hubungan baik dan tidak saling mencurigai," kata pengamat politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Bambang Cipto di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia, tindakan pemerintah Indonesia merupakan sebuah bentuk penyesalan atas tindakan penyadapan yang dilakukan Australia dan bukan untuk memusuhi. Indonesia tidak mengusir duta besar Australia. "Kerja sama yang dihentikan Indonesia secara sepihak membuat pemerintah Australia secara resmi mengungkapkan penyesalan itu merupakan bentuk perasaan takut mereka kepada Indonesia," kata Rektor UMY itu. Ia mengatakan, Indonesia merupakan negara yang penting bagi Australia. Hubungan kedua negara yang tidak sekali mengalami ketegangan diplomatik tersebut merupakan suatu dinamika hubungan antarnegara yang bertetangga.
 "Australia dan Indonesia tidak bisa lepas dari fakta bahwa kedua negara bertetangga dan akan masih ada hubungan yang panjang ke depan. Hal itu semacam bumbu dalam hubungan diplomatik, tidak mungkin hubungan mulus-mulus saja," katanya. Menurut dia, Indonesia tidak memiliki permusuhan yang fundamental dengan Australia sehingga hubungan kedua negara tidak akan putus begitu saja. "Kasus penyadapan tersebut tidak akan mengganggu para pelajar Indonesia yang sedang belajar di negeri kanguru," katanya. Adanya wacana untuk mendatangkan mantan kontraktor untuk National Security Agency (NSA) yang menginformasikan penyadapan Australia, Edward Snowden, ia mengatakan hal itu tidak perlu dilakukan karena akan memperlebar masalah. "Saya rasa hal itu tidak perlu dilakukan. Masalah tidak perlu diperpanjang," kata Guru Besar Hubungan Internasional UMY itu.

3.Kasus Bank BCA jadi sasaran carding

Dunia perbankan melalui Internet (ebanking) Indonesia, dikejutkan oleh ulah seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan Internet banking Bank Central Asia, (BCA). Steven membeli domain-domain dengan nama mirip www.klikbca.com (situs asli Internet banking BCA), yaitu domain wwwklik-bca.com, kilkbca.com, clikbca.com, klickca.com. dan klikbac.com. 
Isi situs-situs plesetan inipun nyaris sama, kecuali tidak adanya security untuk bertransaksi dan adanya formulir akses (login form) palsu. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN) dapat di ketahuinya. Diperkirakan, 130 nasabah BCA tercuri datanya. Menurut pengakuan Steven pada situs bagi para webmaster di Indonesia, www.webmaster.or.id, tujuan membuat situs plesetan adalah agar publik menjadi lebih berhati – hati dan tidak ceroboh saat melakukan pengetikan alamat situs (typo site), bukan untuk mengeruk keuntungan. 
Menurut perusahaan Security Clear Commerce di Texas USA, saat ini Indonesia menduduki peringkat ke 2 setelah Ukraina dalam hal kejahatan Carding dengan memanfaatkan teknologi informasi (Internet) yaitu menggunakan nomor kartu kredit orang lain untuk melakukan pemesanan barang secara online. Komunikasi awalnya dibangun melalui e-mail untuk menanyakan kondisi barang dan melakukan transaksi. Setelah terjadi kesepakatan, pelaku memberikan nomor kartu kreditnya dan penjual mengirimkan barangnya, cara ini relatif aman bagi pelaku karena penjual biasanya membutuhkan 3 –5 hari untuk melakukan kliring atau pencairan dana sehingga pada saat penjual mengetahui bahwa nomor kartu kredit tersebut bukan milik pelaku barang sudah terlanjur terkirim.
Selain carding, masih banyak lagi kejahatan yang memanfaatkan Internet. Tentunya masih hangat dalam pikiran kita saat seorang hacker bernama Dani Hermansyah, pada tanggal 17 April 2004 melakukan deface dengan mengubah nama - nama partai yang ada dengan nama- nama buah dalam website www.kpu.go.id, yang mengakibatkan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap Pemilu yang sedang berlangsung pada saat itu. Dikhawatirkan, selain nama – nama partai yang diubah bukan tidak mungkin angka-angka jumlah pemilih yang masuk di sana menjadi tidak aman dan dapat diubah, padahal dana yang dikeluarkan untuk sistem teknologi informasi yang digunakan oleh KPU sangat besar sekali. Untung sekali bahwa apa yang dilakukan oleh Dani tersebut tidak dilakukan dengan motif politik, melainkan hanya sekedar menguji suatu sistem keamanan yang biasa dilakukan oleh kalangan underground (istilah bagi dunia Hacker). 
Terbukti setelah melakukan hal tersebut, Dani memberitahukan apa yang telah dilakukannya kepada hacker lain melalui chat room IRC khusus Hacker sehingga akhirnya tertangkap oleh penyidik dari Polda Metro Jaya yang telah melakukan monitoring di chat room tersebut. Deface disini berarti mengubah atau mengganti tampilan suatu website. Pada umumnya, deface menggunakan teknik Structured Query Language (SQL) Injection. Teknik ini dianggap sebagai teknik tantangan utama bagi seorang hacker untuk menembus jaringan karena setiap jaringan mempunyai sistem keamanan yang berbeda-beda serta menunjukkan sejauh mana kemampuan operator jaringan, sehingga apabila seorang hacker dapat masuk ke dalam jaringan tersebut dapat dikatakan kemampuan hacker lebih tinggi dari operator jaringan yang dimasuki. 
Kelemahan admin dari suatu website juga terjadi pada penyerangan terhadap website www.golkar.or.id milik Partai Golkar. Serangan terjadi hingga 1577 kali melalui jalan yang sama tanpa adanya upaya menutup celah tersebut disamping kemampuan Hacker yang lebih tinggi, dalam hal ini teknik yang digunakan oleh Hacker adalah PHP Injection dan mengganti tampilan muka website dengan gambar wanita sexy serta gorilla putih sedang tersenyum.
Teknik lain adalah yang memanfaatkan celah sistem keamanan server alias hole Cross Server Scripting (XXS) yang ada pada suatu situs. XXS adalah kelemahan aplikasi di server yang memungkinkan user atau pengguna menyisipkan baris-baris perintah lainnya. Biasanya perintah yang disisipkan adalah Javascript sebagai jebakan, sehingga pembuat hole bisa mendapatkan informasi data pengunjung lain yang berinteraksi di situs tersebut. Makin terkenal sebuah website yang mereka deface, makin tinggi rasa kebanggaan yang didapat. Teknik ini pulalah yang menjadi andalan saat terjadi cyberwar antara hacker Indonesia dan hacker Malaysia, yakni perang di dunia maya yang identik dengan perusakan website pihak lawan. Menurut Deris Setiawan, terjadinya serangan ataupun penyusupan ke suatu jaringan komputer biasanya disebabkan karena administrator (orang yang mengurus jaringan) seringkali terlambat melakukan patching security (instalasi program perbaikan yang berkaitan dengan keamanan suatu sistem). Hal ini mungkin saja disebabkan karena banyaknya komputer atau server yang harus ditanganinya. 
Dengan demikian maka terlihat bahwa kejahatan ini tidak mengenal batas wilayah (borderless) serta waktu kejadian karena korban dan pelaku sering berada di negara yang berbeda. Semua aksi itu dapat dilakukan hanya dari depan komputer yang memiliki akses Internet tanpa takut diketahui oleh orang lain/ saksi mata, sehingga kejahatan ini termasuk dalam Transnational Crime/ kejahatan antar negara yang pengungkapannya sering melibatkan penegak hukum lebih dari satu negara. 
Mencermati hal tersebut dapatlah disepakati bahwa kejahatan IT/ Cybercrime memiliki karakter yang berbeda dengan tindak pidana umum baik dari segi pelaku, korban, modus operandi dan tempat kejadian perkara sehingga butuh penanganan dan pengaturan khusus di luar KUHP. Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesatnya haruslah di antisipasi dengan hukum yang mengaturnya dimana kepolisian merupakan lembaga aparat penegak hukum yang memegang peranan penting didalam penegakan hukum, sebab tanpa adanya hukum yang mengatur dan lembaga yang menegakkan maka dapat menimbulkan kekacauan didalam perkembangannya. Dampak negatif tersebut menimbulkan suatu kejahatan yang dikenal dengan nama “CYBERCRIME” yang tentunya harus diantisipasi dan ditanggulangi. Dalam hal ini Polri sebagai aparat penegak hukum telah menyiapkan unit khusus untuk menangani kejahatan cyber ini yaitu UNIT V IT/CYBERCRIME Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
refrensi :
http://resturamadhanrestu.blogspot.com/2014/12/contoh-3-kasus-telematika.html

1 comment:

  1. How to win with baccarat – How to win money from it - WORRione
    When the dealer busts the dealer's 바카라 hand and rolls 1xbet korean the dice, they're ready to show you 카지노 how to win.

    ReplyDelete